MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Aparat kepolisian dari Polsek Manggala bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait pesta minuman keras yang disertai penggunaan sound system berdaya tinggi di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Rabu (8/4/2026) malam.
Tim piket fungsi yang dipimpin Panit 3 Sabhara AIPTU Agus langsung mendatangi lokasi di Jalan Borong Raya IV RT 003 RW 002 usai menerima aduan masyarakat.
Warga mengeluhkan kebisingan musik yang kerap berlangsung hingga larut malam, sehingga mengganggu waktu istirahat dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Baca Juga : Polsek Manggala Tertibkan Aksi Perang Omega yang Resahkan Warga
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi dan menghentikan aktivitas tersebut.
Polisi kemudian mengamankan pemilik lapak berinisial MRL (50), bersama barang bukti berupa sekitar 10 liter minuman keras jenis ballo serta sejumlah peralatan, termasuk sound system.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga : Polisi Klarifikasi Video Viral Kejar-kejaran di Polsek Wajo, Pelaku Tabrak Lari Diduga Alami Gangguan Mental
“Setiap laporan warga kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang meresahkan, apalagi yang berlangsung hingga larut malam dan mengganggu ketenangan warga,” tegasnya.
Saat ini, pemilik lapak masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Manggala. Polisi juga memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Langkah cepat aparat ini diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas di wilayah Manggala tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan. (*)


Komentar