Polres Pinrang dan LSM Lapelitda Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Lem Inhalan: Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Zat Berbahaya

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan zat berbahaya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang bersama LSM Lapelitda menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Aibon Fox, Sabtu (8 November 2025) di Café Citra Lowita, Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Kegiatan edukatif ini dihadiri sekitar 150 peserta, terdiri dari unsur pemerintah Kecamatan Suppa, Kapolsek Suppa, para kepala desa se-Kecamatan Suppa, tokoh agama dari MUI dan NU, serta tokoh pemuda. Sosialisasi ini menandai komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Pinrang.

Ketua LSM Lapelitda, Dr. (C) Yusuf Nurdin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas dukungan Polres Pinrang dalam kegiatan yang dinilainya sangat penting untuk menyelamatkan anak-anak dan remaja dari ancaman narkoba dan inhalan berbahaya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., yang hadir sebagai pemateri utama, menegaskan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan. Ia menilai ancaman narkoba dan penyalahgunaan lem inhalan sudah sangat mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Aibon Fox. Penegakan hukum akan terus berjalan, namun perhatian dan pengawasan keluarga adalah benteng utama,” tegas IPTU Mangopo Mansyur.

Dalam materinya, IPTU Mangopo menjelaskan secara rinci dampak fatal penyalahgunaan narkoba, mulai dari kerusakan otak dan gangguan mental, hingga resiko kematian akibat overdosis. Ia juga menyoroti fenomena penyalahgunaan lem berpelarut kimia seperti Aibon Fox, yang sering dihirup anak-anak untuk menimbulkan efek mabuk.

Meski lem tersebut bukan termasuk golongan narkotika, penggunaannya secara berlebihan dan tanpa pengawasan dapat menimbulkan kerusakan organ vital, seperti paru-paru dan otak, serta gangguan perilaku dan ketergantungan berat.

“Penyalahgunaan lem bisa merusak masa depan anak-anak kita. Ini bukan hal sepele, karena efeknya bisa sebanding dengan narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing.

Baca Juga : Satpol PP dan Polres Sampaikan Klarifikasi Terkait Demo Ricuh di Kantor Bupati Pinrang

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Samsul, salah satu tokoh masyarakat Suppa, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Pinrang yang dinilai konsisten menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami sangat mendukung upaya Polres Pinrang. Berkat kerja keras dan kegiatan edukatif seperti ini, peredaran narkoba mulai berkurang,” ungkap Samsul.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Pinrang dan LSM Lapelitda dalam mewujudkan Pinrang Bersinar (Bersih Narkoba), sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba dan zat berbahaya. (ZF).