PPKM Level 3 Kabupaten Gowa Diperpanjang, Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Pasca pemberlakuan perpanjangan PPKM Skala Mikro Level 3 di Kab. Gowa resmi berlaku sejak 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021, tim gabungan TNI Polri, SKPD, Dinas Kesehatan dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo di dampingi oleh Kasubag Dalops AKP Muh. Hasyim, Kamis (12/8/21).

Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik yaitu Perbatasan Barombong Makassar, Batas Kota Makassar Gowa dan Patung Badik dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker.

Dalam kegiatan tersebut personil Polres Gowa juga menurunkan perkuatan guna membackup seluruh rangkaian kegiatan, bahkan para personil Polwan pun ikut serta dalam kegiatan ini.

Dalam operasi, seluruh personil aktif memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan.

baca juga : Gowa Perpenjang PPKM Level III Hingga 9 Agustus, Terjadi Perubahan Jam Operasional Tempat Usaha

Sekitar 20 orang pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker, kepada mereka Tim Kesehatan kemudian melakukan Swab Antigen secara langsung di tempat kegiatan operasi yustisi.

“Kami dari Tim 1 PPKM level 3 menindak lanjuti perpanjangan PPKM skala mikro level 3 dengan melaksanakan operasi yustisi di tiga titik dengan sasaran pengguna kendaraan dan masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah,” ujar Kasubag Dalops AKP Muh. Hasyim mewakili Ketua Tim.

“Karena adanya temuan pelanggaran, anggota tim bagian kesehatan langsung melakukan Tes Swab untuk memastikan warga tersebut terpapar Virus atau tidak,” tambah AKP. Muh Hasyim. (Wisnu)