oleh

Pria yang Tewas Usai Diamankan Polisi di Makassar, Ternyata Seorang Residivis

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Darmawan alias Wawan (47) warga jalan Bunga Ejayya Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, meninggal dunia usai diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (23-8-2023)

Kejadian tersebut videonya sempat viral di beberapa grup WhatsApp dan di Sosial media, Sekitar pukul 16.00 Wita ada viral ada penangkapan pelaku kejahatan yang mengakibatkan pelaku ini meninggal di TKP yang terjadi di jalan Tinumbu Lr. 135

Hal ini di benarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, dalam pelaksanaan penangkapan itu anggota dari Sat Reskrim Polrestabes ini mengamankan dan pelaku ini melakukan pemberontakan sehingga anggota Reskrim mengamankan

“Pelaku ini tiba-tiba tidak sadarkan diri sehingga pada posisi yang kita tidak tahu, pelaku pingsan dan kemudian masyarakat melakukan penyerangan sehingga anggota mengakan diri dari serangan masyarakat” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat Press Release di Mapolrestabes Makassar, Rabu (23-8-2023) malam.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar beri keterangan pers

Lanjut Ridwan, Adapun pelaku ini diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar, dia merupakan Residivis, ada enam perkara (LP) di Polrestabes Makassar dan ada satu di Polres Pelabuhan Makassar

“Pelaku ini adalah residivis tahun 2021 pencurian handphone. Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone” kata Ridwan

Ridwan mengatakan, dalam aksinya pelaku ini sasarannya adalah Handphone bahkan pelaku sempat viral di sosial media pada saat melakukan pencurian di wilayah Polres Pelabuhan.

baca juga : Janji Bersedia Dinikahi, Akhirnya Wanita Ini Berurusan Dengan Polisi

“Untuk sementara, kami dari Polrestabes telah mendatangi keluarga korban, saya Kasat Reskrim telah mendatangi, keluarga dan meminta untuk mengajukan laporan atas perbuatan anggota saya dan kemudian dilaksanakan malam ini untuk otopsi” jelas Ridwan

Adapun kronologis penangkapan untuk sementara, dari anggota di TKP ketika dia diamankan lagi pesta miras, kemudian dia melakukan perlawanan, anggota kena pukul, sehingga dilakukan pengamanan kepada korban, kata Ridwan

Untuk saat ini korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna di lakukan Autopsi, kemudian anggota yang di duga melakukan penangkapan sementara di periksa oleh Provost Polrestabes Makassar. (Firman Dhanie)