Proyek Meteran Digital PLN Disorot: Dugaan Penyimpangan AMI Senilai Rp5 Triliun Mencuat

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Dugaan penyimpangan dalam proyek penggantian kWh meter menjadi sistem Advanced Metering Infrastructure (AMI) di PLN kembali menjadi sorotan.

Program transformasi digital di sektor distribusi listrik tersebut disebut sebagai salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi triliunan rupiah.

Namun, implementasinya kini dipertanyakan setelah muncul berbagai temuan terkait tata kelola, skema pembiayaan, hingga dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan.

Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri, Teuku Yudhistira, mengungkapkan bahwa kontrak tahap pertama proyek ini ditandatangani pada 22 Desember 2022 antara PLN dan PT State Grid Power Indonesia (SGPI).

Proyek tersebut menggunakan skema managed service selama 10 tahun dengan nilai sekitar Rp4,2 triliun untuk lebih dari 1,2 juta pelanggan.

Dalam konsep awal, AMI dirancang untuk meningkatkan efisiensi pembacaan meter, akurasi penagihan, serta mendukung digitalisasi sistem distribusi listrik nasional.

Namun, skema biaya berbasis kinerja dalam kontrak dinilai berpotensi menimbulkan beban finansial jangka panjang, terutama jika perangkat tidak berfungsi optimal.

Sejumlah dokumen investigatif yang beredar disebut mengindikasikan adanya potensi ketimpangan pembagian risiko antara pihak penyedia dan PLN.

Selain itu, muncul dugaan keterlibatan pihak perantara dalam proses komunikasi antara vendor dan manajemen proyek.

Dugaan aliran dana dalam jumlah besar melalui perusahaan-perusahaan yang terlibat sebagai vendor juga menjadi perhatian.

Proyek AMI yang bernilai lebih dari Rp5 triliun ini bahkan diperkirakan memiliki potensi kerugian dalam kisaran Rp5,5 hingga Rp7,5 triliun jika implementasinya tidak sesuai dengan parameter kinerja yang ditetapkan.

Baca Juga : Dua Tewas di PLTU Sukabangun, IWO Soroti K3 PLN NPS: “Dirut Pantas Dievaluasi hingga Dicopot”

Sorotan lainnya muncul dari laporan bahwa pembayaran kepada mitra proyek tetap dilakukan pada akhir 2024, meskipun sebagian perangkat AMI dilaporkan belum berfungsi optimal.

Keputusan tersebut disebut didasarkan pada kajian konsultan proyek, yang kini memunculkan pertanyaan mengenai independensi serta validitas evaluasi teknis sebelum pembayaran dilakukan.

Dalam proyek strategis bernilai triliunan rupiah seperti AMI, berbagai unsur manajemen memiliki peran penting, mulai dari perencanaan investasi, pengadaan, pengawasan internal, hingga kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pengadaan, hingga implementasi dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun konflik kepentingan.

Komentar