Proyek Sumur Bor dan Penggilingan Padi Tidak Bermanfaat, SPMI Jeneponto Ancam Laporkan Kades Camba Camba

JENEPONTO, KORANMAKASSAR.COM — Proyek sumur bor dan penggilingan padi pada tahun 2017 yang berada di desa Camba Camba kecamatan Batang kabupaten Jeneponto yang dikelola langsung kepala desa diduga tidak ada asas manfaat kepada masyarakat.

Muhammad Alqadri menyampaikan ke awak media dengan adanya dugaan sumur bor dan penggilingan padi yang salah diperuntukan untuk masyarakat, padahal tujuan dari mesin tersebut agar memudahkan petani mendapatkan air bersih dan mempercepat proses penggilingan padi untuk diproses menjadi beras

“Namun kenyataan dilapangan tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kami selaku Aktivis (SPMI) menduga bahwa mesin air sudah tidak difungsikan juga mesin penggilingan padi, sehingga kami menduga kepala desa camba-camba menjual kepada orang lain’, ungka Alqadri, Jumat (10/5/24).

baca juga : Walikota Makassar dan Pj Bupati Junaedi Taken MoU Soal Pengendalian Inflasi Daerah di HUT ke-161 Jeneponto

Oleh karena itu Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI), akan mengelar aksi demonstrasi di kejari Jeneponto dan Kantor Desa Camba-camba pada hari senin 13 mei 2024 menuntut kepala Desa Camba-camba segera di proses hukum dengan adanya temuan hasil invertigasi dilapangan.

Diketahui proyek tersebut berasal dari dana APBN tahun 2017 yang kurang lebih 2 millyar rupiah.

Selain aksi demonstrasi Alqadri juga akan membuat pelaporan ke Kejari Jeneponto agar kiranya kepala desa Camba-camba segera dipanggilan guna menindak lanjuti temuan dan tuntutan SPMI.

Hingga berita ini tayang, media belum berhasi memperoleh keterangan dari Kades Camba Camba. (*)