PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM – Pelaksanaan Ramadan Fair Volume 5 di Lapangan Andi Makkasau kembali menuai sorotan. Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMA), Ricky Syahrul, mempertanyakan dugaan pelanggaran jam operasional dalam kegiatan yang digelar oleh BPC Himpunan Pengusaha Muda Kota Parepare.
Kegiatan Ramadan Fair tersebut berlangsung sejak 24 Februari hingga 15 Maret 2026. Namun, menurut Ricky, terdapat wahana permainan yang diduga masih beroperasi hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Ramadan adalah bulan penuh berkah, sehingga sangat disayangkan jika dinodai oleh perilaku yang mengabaikan aturan. Kami menemukan wahana permainan yang masih beroperasi hingga sekitar pukul 23.30 bahkan lewat tengah malam pada beberapa hari,” ujar Ricky, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga : Ketua LSM PAKAR Kembali Aksi di BNI Parepare, Soroti Klaim Asuransi BNI Life yang Belum Tuntas
Ia menilai kondisi tersebut jelas melanggar ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan dalam izin keramaian.
Apalagi kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda yang melibatkan pemerintah kota, sehingga panitia pelaksana dinilai harus bertanggung jawab atas jalannya kegiatan.
Ricky juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan tersebut, apakah berasal dari dinas terkait atau pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Parepare.
Selain itu, ia menyoroti pola pelaksanaan event di Kota Parepare yang dinilai berulang dengan konsep serupa, hanya berbeda judul kegiatan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mulai mencari terobosan baru untuk menarik minat masyarakat luar daerah maupun investor agar berinvestasi di Parepare.
“Jangan sampai kegiatan seperti ini hanya memutar uang masyarakat lokal saja. Jika pelaksana dan konsepnya selalu sama, maka sulit melihat adanya pertumbuhan dan kemajuan,” katanya.
Ia juga menyinggung dugaan pungutan sewa tenda serta pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung yang dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan pelanggaran atau merugikan masyarakat.
Baca Juga ; Safari Ramadan di Parepare: CEO Mario Group Sambut Ulama Gaza di Masjid Binti Marwati
Ricky menegaskan bahwa fasilitas umum seperti Lapangan Andi Makkasau seharusnya tetap menjadi ruang publik dan tidak terkesan diprivatisasi oleh pihak tertentu melalui kegiatan event.
“Jangan sampai muncul kesan fasilitas umum berubah menjadi ruang privat oleh oknum pelaksana kegiatan. Apalagi kegiatan serupa hampir setiap bulan digelar dengan konsep yang sama,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait sorotan tersebut, Ketua Pelaksana Ramadan Fair Volume 5 BPC Himpunan Pengusaha Muda Kota Parepare, H. Jean Ahmad Rifai, belum memberikan tanggapan. (sis)


Komentar