PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029, batal digelar untuk ketiga kalinya. Ini disebabkan karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum, jumat (2/5/2025).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, secara resmi membatalkan pelaksanaan rapat ini, dengan alasan ketidakterpenuhannya kuorum dan meningkatnya keresahan internal DPRD terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Hingga waktu yang telah ditetapkan, jumlah kehadiran anggota DPRD tidak mencapai batas minimal dua pertiga dari total anggota, sebagaimana diatur dalam tata tertib lembaga.
Namun, terlebih disorot adalah suasana kepercayaan antara lembaga legislatif dan eksekutif yang saat ini tengah mengalami ketegangan.
Baca Juga : Warga Keluhkan Jalan Rusak, Anggota DPRD Parepare Ini Gunakan Dana Pribadi Perbaiki Jalan Rusak
“Ini bukan hanya soal teknis kehadiran, kami juga melihat adanya kekecewaan di kalangan anggota DPRD, khususnya terkait sikap Pemkot yang kerap mengambil kebijakan strategis tanpa melibatkan DPRD, seperti dalam hal efisiensi anggaran”, ungkap Kaharuddin Kadir.
Salah satu puncak keresahan muncul saat Pemerintah Kota melakukan pemangkasan anggaran media hingga 75 persen, tanpa melalui proses komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan DPRD.
“Keputusan itu, menurut saya melanggar prinsip kemitraan dan etika pemerintahan yang seharusnya dijalankan secara bersama. Kami ini lembaga yang setara, bukan hanya pelengkap. Kalau ada kebijakan penting seperti pergeseran anggaran, apalagi menyangkut APBD, mestinya duduk bersama bukan sepihak, “jelasnya.
Baca Juga : Ketua Lingkar Hijau Minta Segera Copot Kacab BRI Parepare dan Kepala Area BRI Life
Lanjut Kaharuddin Kadir menyampaikan, bahwa kondisi saat ini tidak hanya menghambat proses legislasi, tetapi juga dapat menciptakan preseden buruk dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif di Parepare.
“Kita harus perbaiki ini, kami DPRD siap berdiskusi, asal semua berjalan sesuai mekanisme dan regulasi. Jangan lagi ada yang merasa bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan mitra resminya”, sambungnya.
“Dengan pembatalan rapat ini, kami diDPRD akan menjadwalkan ulang Rapat Paripurna LKPJ dalam waktu dekat, dengan harapan situasi membaik dan komunikasi antara kedua lembaga bisa terbangun kembali”, pungkas Ketua DPRD Kota Parepare. (Sis)