Rujab Ketua DPRD Enrekang Kembali Disorot Perihal Pengadaan Perabotan Rumah

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — DPRD Kabupaten Enrekang angkat bicara terkait sorotan publik mengenai anggaran pengadaan sejumlah perabot di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Enrekang.

Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kritik masyarakat, dan siap membatalkan proses pengadaan belanja pengadaan di Rujab.

“Kami paham, masyarakat berhak tahu dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Dan sebagai pimpinan DPRD, saya telah mengevaluasi pengadaan ini agar tidak menimbulkan kesan pemborosan. Kami tegaskan ini dibatalkan,” tegas legislator Nasdem ini, Jumat (5/9/25)

Baca Juga : Tim Banggar DPRD Enrekang Kecewa dengan Sikap Pemkab dalam Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dan Temuan BPK

Kader Nasdem ini menambahkan bahwa pengadaan dilakukan oleh sekretariat DPRD sesuai prosedur yang berlaku, namun dirinya juga bertanggung jawab secara moral untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bijak dan tepat sasaran.

Ikrar membeberkan bahwa memang pengadaan ini belum dilaksanakan sehingga pihaknya melakukan evaluasi dan membatalkan belanja pengadaan tersebut.

“Saya tidak ikut langsung dalam proses teknis pengadaan, tapi tentu saya bertanggung jawab secara moral. Memang anggaran ini belum dilaksanakan dan tentu kami telah lakukan evaluasi dan kami batalkan,” bebernya.

Baca Juga : Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan 2024 di Gedung DPRD Enrekang

Ikrar juga memastikan bahwa prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penggunaan APBD, termasuk pengadaan barang di lingkungan DPRD.

“Ke depan, ini jadi pembelajaran penting. Kami terbuka untuk kritik dan akan pastikan agar anggaran belanja lebih selektif, sesuai kebutuhan, bukan sekadar formalitas,”ungkapnya. (*)