GOWA, KORANMAKASSAR.COM – Satlantas Polres Gowa menepis tudingan yang menyebut pihaknya tidak serius menangani kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang menimpa NA, anak berusia 9 tahun, yang menjadi korban tabrak lari di wilayah hukum Polres Gowa beberapa waktu lalu.
Tudingan tersebut sempat viral di beberapa akun media sosial, menyebut bahwa hingga kini mobil yang digunakan terduga pelaku belum diamankan, meskipun laporan polisi telah diterima secara resmi.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Gowa, Iptu Bahrul, dalam keterangannya via telepon pada Rabu (7/5) menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus ini.
Ia menyebut bahwa petugas telah beberapa kali mendatangi rumah pemilik kendaraan guna mengamankan mobil tersebut , tetapi hingga kini kendaraan tersebut masih disembunyikan dan tidak ditemukan di kediaman terduga pelaku di Kabupaten Jeneponto.

“Kami sudah berupaya keras untuk mengamankan mobil milik terduga penabrak, tapi kendaraan itu tidak ditemukan di rumahnya,” tegas Iptu Bahrul.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban beberapa kali telah dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi tidak pernah hadir secara langsung dan hanya mengirimkan perwakilan.
Kondisi ini menjadi tantangan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, pihak keluarga korban juga telah mendatangi rumah terduga pelaku untuk menuntut pertanggungjawaban, tetapi belum menemukan solusi konkret.
baca juga : Permudah Ujian Teori SIM! Satpas Polres Gowa Bagikan E-book Soal Ujian Teori SIM Secara Gratis
Karena itu, keluarga korban atau perwakilannya kembali mendesak penyidik Satlantas Polres Gowa agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan tegas.
Satlantas Polres Gowa memastikan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut dan pihaknya akan terus berupaya mencari kendaraan yang digunakan dalam kecelakaan serta mengusut pelaku tabrak lari sesuai hukum yang berlaku. (**/WISNU)

