oleh

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Terduga Narkoba di Galangan Kapal

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar amankan terduga pelaku narkoba di jalan Galangan Kapal Kota Makassar.

“Penangkapan saat polisi menerima laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi penyalagunaan dan transaksi Narkoba”, ungkap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim

Dari informasi tersebut, unit Opsnal satnarkoba melakukan pemantauan. Akhirnya petugas berhasil menciduk seorang pelaku dengan barang bukti sebuah tas warna hitam yang berisi 4 (empat) sachet berisi kristal bening shabu, 1 (satu) sachet sisa pakai shabu, 1 (satu) buah pireks kaca yang berisi shabu, 1 (satu) buah sendok shabu, 2 (dua) korek api gas, (satu) alat hisap shabu (Bong).

baca juga : Satres Narkoba Polres Pinrang Ungkap Tersangka Pengedar Dengan Dua Bal Sabu

“Adapun identitas 2 tersangka diamankan yakni SI (32) alias Jontor, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Terakhir SMA (tamat), Alamat Jalan Barukang Utara lr. 11 Kota Makassar”, terang Iptu Burhanuddin, Kamis (26/05/2022)

Diketahui, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk tindakan hukum lebih lanjut dan akan dikenakan. Pada Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika dan Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika) pidana penjara 4 tahun paling lama 20 tahun. (**)