GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Somba Opu, Sabtu (7/2/2026).
Penangkapan ini menguatkan dugaan bahwa peredaran sabu di daerah tersebut bukan lagi kasus sporadis, melainkan persoalan berulang yang melibatkan pola terorganisir, bahkan merambah transaksi digital.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AZ (17) dan AM (24) diamankan di Jalan Ketilang Raya, Bonto-Bontoa.
Dari tangan keduanya, polisi menyita dua sachet kristal bening diduga sabu seberat sekitar 1,30 gram, satu timbangan elektrik, serta sejumlah alat pendukung yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika.

AZ diketahui merupakan target operasi lama dan pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2025. Fakta ini memunculkan keprihatinan terkait efektivitas pembinaan dan pencegahan, mengingat pelaku residivis masih dapat kembali menjalankan aktivitas yang sama di lingkungan yang sama.
Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap adanya pergeseran pola transaksi narkotika ke ranah digital.
Kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui media sosial Instagram dari akun bernama “LOGAN HEIGT”.
Modus ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran semakin adaptif memanfaatkan teknologi, sehingga membutuhkan strategi penindakan yang lebih modern dan terintegrasi.
baca juga : Polres Gowa Edukasi Siswa SMPN 1 Manuju, Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Kekerasan Seksual
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Dg Tata Lama Tanggul Mallengkeri Raya.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berhasil melakukan penangkapan.
Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini turut menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal perlunya penguatan pengawasan lingkungan, edukasi bahaya narkoba, serta langkah preventif yang lebih masif untuk melindungi generasi muda.
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres Gowa, Iptu Firman, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Gowa.
Baca Juga : Jaga Integritas, Seluruh Personel Satresnarkoba Polres Gowa Jalani Tes Urine, Hasilnya Negatif
“Kami bersama seluruh personel Satresnarkoba Polres Gowa akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan penyelidikan guna menelusuri jaringan pemasok, termasuk akun media sosial yang diduga menjadi penghubung transaksi.
Publik berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mampu memutus rantai peredaran hingga ke akar jaringannya. (restu)

