oleh

Sektor Transportasi Dukung Gerakan Nasional “Bangga Buatan Indonesia”

DENPASAR, koranmakassarnews.com – Segenap stakeholder transportasi mendukung penuh Gerakan Nasional “Bangga Buatan Indonesia” (Gernas BBI) yang sedang digalakkan Pemerintah untuk memperkuat industri dan produk-produk unggulan dalam negeri. Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, para operator transportasi dan pihak terkait lainnya menggelar launching Gernas BBI di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Senin (11/1).

“Pada tahun 2020, Gernas BBI telah berhasil meraih pencapaian total UMKM onboarding sebanyak 3.7 juta unit, atau melampaui target awal sebanyak 85 persen. Tentunya ini hanyalah permulaan, kami akan terus mendukung Gernas BBI hingga mencapai total 30 juta UMKM onboarding. Setelah keberhasilan di tahun 2020, pada tahun 2021 ini Gernas BBI akan melebarkan sayap kolaborasi dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah, media massa dan sektor swasta. Salah satu fokus utama kampanye Gernas BBI 2021 adalah membangkitkan perekonomian lokal, dimulai dari Provinsi Bali untuk Januari ini.” ungkap Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang ditunjuk sebagai koordinator kampanye (Campaign Manager) Gernas BBI untuk bulan Januari 2021 mengatakan, Indonesia memiliki 270 juta warga Negara yang merupakan potensi besar untuk membeli produk-produk dalam negeri.

Menko Marves LBP

“Kami bersama segenap stakeholder transportasi mendukung penuh Gernas BBI ini dalam rangka meningkatkan dan memperkuat industri UMKM di dalam negeri. Melalui gerakan ini kita mendorong national branding produk lokal yang telah dikurasi untuk menjadi UMKM Top Brand, sehingga bias semakin maju dan tidak kalah kualitasnya dengan produk luar,” jelas Menteri Budi Karya Sumadi saat menghadiri Peluncuran Gernas BBI secara Virtual di Bandara Soekarno Hatta, Senin (11/1).

Menhub menjelaskan, dukungan yang diberikan sektor transportasi untuk Gernas BBI ini diantaranya, memberikan fasilitas area komersil dan display produk UMKM dalam negeri di simpul-simpul transportasi publik seperti di Terminal, Stasiun, Bandara, Pelabuhan. Serta pemasangan logo BBI pada sarana transportasi publik seperti Bus, Kereta Api, Kapal, dan Pesawat.

Kebijakan lainnya yang dilakukan yaitu mengalokasikan area komersil di simpul-simpul transportasi bagi para pelaku usaha UMKM dalam negeri. Serta, melakukan peningkatan belanja barang berupa produk UMKM baik di lingkungan Kemenhub maupun di lingkungan penyelenggara layanan transportasi.