Selasa Nanti GEMAH akan Adakan Aksi Massa di Kantor Mapolda

KORANMAKASSAR.COM—Gerakan Masyrakat Peduli Hukum Dan Ham (GEMAH) Selasa 14 Januari besok akan mendatangi kantor Polda Sulawesi Selatan. Dalam aksi, tersebut nantinya GEMAH menuntut, agar di copotnya Kapolrestabes Makassar, atas kasus penganiayaan korban salah tangkap yang dilakukan bawahanya.

“Kapolrestabes harus di copot karna kami anggap lemah dalam fungsi pengawasan dan evalusi terhadap satuan kerjanya,” ujar Andi Setiawan melalui pesan tertulis yang di terima oleh KORANMAKASSAR.COM, Minggu (12/01/2020).

Menurut aktivis PPM Sulsel ini juga menyebutkan, bila apa yang dilakukan oknum polisi itu merupakan tindakan bar-bar yang dilakukan terhadap masyarakat sipil. Lebih lanjut, melanggar kode etik kepolisian serta menabrak peraturan perundang-undangan.

Dia mengatakan, pihaknya akan mendatangkan massa yang banyak, guna menuntut keadilan pada aksi nanti.

Baca Juga : Terkait Kasus RTQ, Legislator PPP Menerima Aspirasi Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba

“Catat Hari Selasa Kami Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Besar Besaran Di Mapolda Sulawesi selatan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Tersebut”.
Cetus Andy Setiawan

Diketahui,kronologi kejadian, penangkapan korban terjadi rabu tanggal 8 Januari 2020 Sekitar Pukul 23:30 wita. Kemudian di lepas Kamis tanggal 09 Januari 2020, Pukul 18:00 wita dalam kondisi korban masih di opname sampai sekarang di RS Grestalina Makassar. Korban sendiri merupakan supir taxi online.

Laporan  : Wisnu      Editor  : Nunu