Soal Tilang Elektronik, Walikota Makassar Support Penuh Kualitas dan Kuantitas Kamera

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Sistem tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi dilaunching secara nasional. Di Kota Makassar sendiri dilaksanakan di Polrestabes Kota Makassar secara virtual, Selasa (23/3/21).

Sejumlah pelanggaran pengguna jalan di Kota Makassar akan terdeteksi melalui kamera ETLE yang terpasang di 16 titik. Beberapa ruas jalan tersebut diantaranya yaitu di Jalan Urip Sumiharjo, Ahmad Yani, Haji Bau dan Perintis Kemerdekaan.

Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini. Namun, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis pelanggaran diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain handphone saat berkendara.

“Kami atas nama pemerintah Kota Makassar mengucapkan banyak terima kasih karena program ini membantu menjaga makassar 24 jam. Sesuai dengan visi misi kami dalam penunaian Smart City yang lebih maksimal,” ucap Danny Pomanto usai menghadiri launching ETLE.

Danny yang mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sulsel atas peran serta dan dukungan ETLE ini juga mengatakan kedepan pihaknya akan siap untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kamera.

baca juga : Dukung Makassar Recover, Walikota Danny Teken MOU dengan BPJSTK dan Pegadaian

“Kami siap mensupport kedepannya baik dari sisi kualitas kamera dan kuantitasnya. Apalagi kita nanti himbau juga jika ada pembangunan baru atau gedung publik maka harus memasang cctv yang lebih bagus,” paparnya.