PAREPARE,KORANMAKASSAR.COM—Tahun ini Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan, menerbitkan 1517 paspor jamaah haji untuk wilayah Ajetappareng, jumlah itu meningkat sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Plt. Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, di kegiatan penyerahan paspor jamaah haji secara simbolis, dikantor Kementerian Agama wilayah se-Ajatappareng, Rabu (26/02/2020).
“Penyelenggaraan haji kini bukan hanya tugas Kemenag, tetapi lintas sektor. Adapun, jumlah penerima paspor untuk kali ini yakni Parepare 46, Soppeng 203, Wajo 407, Barru 172, Pinrang 293, Sidrap 254, Enrekang 120, dan Tator 22, dengan total 1517 paspor atau meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI ParePare Noer Putera menjelaskan, dalam proses penerbitan paspor, pihaknya terus melakukan penguatan koordinasi dan hal-hal teknis lainnya, bersama pengurus haji yang ada di Kemenag.
Baca Juga : Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Ajak Warga Olahraga dan Doa Bersama, Cegah Corona
Dirinya juga mengimbau, agar paspor tidak disalah gunakan ataupun dihilangkan, karena ada sanksi yang menanti selain itu pula merupakan dokumen negara.
“Terima kasih kepada teman-teman yang memproses penerbitan paspor dari panitia haji, semoga berkah dan bernilai ibadah,” ujar Noer Putera. (Sis)

