Target Kabupaten Layak Anak, Pemkab Enrekang Ikuti Verifikasi Lapangan KP3A RI

Lanjut Kepala Bappeda Syamsuddin menjelaskan pencapaian Kabupaten Enrekang dalam 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi; hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus

“Disini kami paparkan juga apa saja pencapaian kami berdasarkan 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, Alhamdulilah dari setiap Kluster ada sekitar 24 Program yang dicapai guna meuuju KLA”ucapnya

Setelah penyampaian program KLA oleh Ketua gugus tugas KLA dilanjutkan dengan proses Verifikasi Lapangan oleh Tim Evaluasi KLA 2021.

Dengan terselenggaranya kegiatan verifikasi lapangan hybrid ini dapat memberikan manfaaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kabupaten Enrekang serta menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pengambil kebijakan sehingga program dan kebijakan tersebut bisa mengintervensi untuk pencapaian kota layak anak di Kabupaten Enrekang.

“Kita semua berharap semoga Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak ini dapat membuahkan hasil yang terbaik sehingga nantinya dapat berdampak besar bagi kepentingan anak-anak Indonesia, khususnya anak-anak di Kabupaten Enrekang”, pungkasnya. (ZF)