oleh

Tegakkan PPKM, Tripika Kec. Barombong Gelar Operasi Yustisi Prokes Dibatas Kota

GOWA, koranmakassarnews.com — Lagi ! Tripika Kecamatan Barombong terus melakukan operasi Penegakan Protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diwilayah Barombong Gowa , Jum’at (13/08/21) siang.

Operasi ini melibatkan unsur TNI-Polri dari Polsek Barombong , para Babinsa dan pemerintah Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Barombong Anwar Asru S. Sos didampingi oleh Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin , Danramil Palangga Kapten ARM Basri dan Danpos Barombong Pelda Ismail .

Dalam operasi tersebut dilaksanakan dibatas Kota Barombong Gowa dengan Makassar dengan melaksanakan Penyekatan dan menyasar pada Pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4 yang melanggar Prokes seperti tidak pakai masker.

Nampak Iptu Ahmadin bersama Camat Barombong Anwar Asru S. Sos , Danramil Palangga Kapten ARM Basri dan Danpos Pelda Ismail serta Kanit SPKT memberikan edukasi dan himbauan serta teguran keras juga membagi-bagikan Masker pada warganya.

baca juga : PPKM Level 3 Kabupaten Gowa Diperpanjang, Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin dilokasi mengatakan, Dengan di Gelar Operasi yustisi PPKM lanjutan diwilayah Barombong nantinya akan menumbuhkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan harapannya di Kab Gowa dan khususnya Kecamatan Barombong akan terhindar dari pandemi covid19,” tuturnya.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi Persomil Polres Gowa dan Polsek jajaranya yang terus bersinergi dengan TNI dan pemerintah dalam menjaga Protokol Kesehatan Demi menjaga Keselamatan Bersama , tegas AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH. (*)