MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham secara resmi melepas armada pengendali inflasi dalam rangka kegiatan pasar murah guna menjaga stabilitas harga dan stok barang kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.
Pelepasan armada dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, beserta jajaran OPD Pemkot Makassar, berlangsung di halaman Balai Kota Makassar, Kamis (20/03/2025).
Diketahui, menjelang Ramadan, harga kebutuhan pokok di Kota Makassar mengalami kenaikan. Oleh karena itu, Pemkot Makassar melakukan intervensi dengan menggelar pasar murah yang menyasar tujuh kecamatan. Kegiatan ini berlangsung pada 20-21 Maret 2025, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
Dalam keterangannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Pasar murah ini adalah intervensi pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terutama menjelang Idul Fitri. Kami ingin membantu mereka yang kesulitan akibat lonjakan harga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pasar murah ini menawarkan paket sembako dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga pasar.
“Paket sembako yang seharusnya bernilai sekitar Rp150.000, dijual hanya seharga Rp60.000,” sebutnya.
Munafri juga mengatakan BI memberikan subsidi tambahan sebesar Rp10.000 untuk masyarakat yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
baca juga : Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Hadiri Buka Puasa Bersama Bosowa, Tekankan Sinergi Pemkot dan Swasta
“Dengan demikian, mereka cukup membayar Rp50.000 untuk mendapatkan paket sembako tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, pada hari pertama pelaksanaan, pasar murah ini digelar di tiga kecamatan.
“Kecamatan Makassar dengan 400 paket, Rappocini 400 paket, dan Manggala 350 paket. Dilanjutkan hari ke dua di Kecamatan Tallo, Bontoala, Mamajang dan Mariso,” ujarnya.

