oleh

Teken MoU, PERADIN Perkuat Kapasitas Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi

JAKARTA, koranmakassarnews.com | Dalam rangka terjaminnya aspek hukum bagi masyarakat jasa konstruksi dan percepatan pembangunan nasional. Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN) sepakat memberikan dukungan kepada Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK) sebagaimana tertuang dalam MoU yang ditandatangani pada hari sabtu, (05/06) di Graha LPJK Jakarta.

Nota kesepahaman yang berlaku satu tahun sejak penandatangan tersebut merupakan langkah serius dari FLAJK dalam mencermati dinamika transisi jasa konstruksi (LPJK) yang tengah berjalan sejak Desember 2020 kemarin.

Adapun, dukungan penuh dari DPP PERADIN dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat jasa konstruksi Indonesia merupakan perwujudan dari keperdulian DPP PERADIN akan sulitnya masyarakat jasa konstruksi di masa pandemi saat ini.

“Untuk itu, kami FLAJK akan segera melakukan konsolidasi secara nasional yang selanjutnya akan all out untuk dapat melakukan upaya-upaya hukum”, ujar Ir. Veri Senopel kepada media, senin (07/06) di bilangan Jakarta Selatan.

baca juga : Peringati Hari Kartini, Bhayangkari dan PT Grab Menandatangani MoU Digitalisasi UMKM se-Indonesia

Veri juga menuturkan bahwasanya MoU tersebut merupakan bagian dari peningkatan kapasitas kelembagaan para pihak sebagai penjaminan aspek hukum bagi masyarakat jasa konstruksi di Indonesia. (*)