Terlapor di Polrestabes Makassar, Cafe Agung Diduga Dilindungi Oknum Pemkot

“Kami sudah laporkan ini Cafe/Toko Agung terkait penggunaan Fasum untuk kepentingan pribadi, Amdal lingkungan hidup dan Amdal Lalinnya termasuk dugaan gratifikasinya,” ungkap Burhan.

Pihaknya mendesak Polrestabes Makassar segera mengusut tuntas dan melakukan penetapan tersangka jika memang terjadi perbuatan melawan hukum.

“Kami sudah mendapat perkembangan laporan dari Pihak Polrestabes melalui Kanitnya Iptu Ali bahwa Menejer operasionalnya sudah diambil keterangannya dan akan dipanggil Ownernya juga. Sisa menunggu pihak Pemkot memberikan laporan pelanggaran administrasinya sehingga bisa berujung pidana,” bebernya.

Melalui Burhan, LSM PERAK juga meminta komitmennya Walikota Makassar Danny Pomanto terkait pemberantasan pelanggar fasum fasos dan oknum pejabat yang memback up pengusaha nakal.

baca juga : Posting Hal yang Tak Pantas di Facebook, Warga Gowa Ini Dipolisikan

“Kami minta Pak Wali mensupport kami dengan segera memberikan laporan administrasi terkait operasional Cafe/Toko Agung ke Polrestabes Makassar dan menyampaikan secara terbuka ke masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya juga menduga kuat adanya dugaan gratifikasi memback up agar usaha tersebut berjalan mulus walau tidak memiliki izin-izin dan akan mengadukan ke DPRD agar dilakukan Rapat dengar pendapat.

“Ini perlu ditelusuri ini beberapa pernyataan yang mengatakan kalau ini ada pada kebijakan Bapenda Makassar. Jangan sampai ada oknum yang bermain disini,” pungkas Burhan. (*)