JENEPONTO, KORANMAKASSAR.COM — Komisi 1 DPRD Jeneponto menerima aspirasi dari puluhan honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun namun tidak terakomodir dalam pengangkatan PPPK paruh waktu. Para honorer ini menyampaikan aspirasinya di ruangan Komisi 1 DPRD Jeneponto, Senin (15/9/25).
Puluhan honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun tidak terakomodir dalam pengangkatan PPPK paruh waktu meskipun telah memenuhi persyaratan dan terdata dalam database BKN serta ikut tes PPPK 2024.
Untuk itulah para honorer ini menuntut keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka yang telah lama.
Ketua Komisi 1 DPRD Jeneponto, Alex Nursaina, menyatakan bahwa komisi akan menindaklanjuti aspirasi para honorer dengan menghadirkan BKPSDM dan Dinas Pendidikan dalam RDP.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Serahkan Sertifikat Lintas Sektor UMKM Tahun Anggaran 2023 di Desa Lebangmanai
“Komisi I akan memperjuangkan aspirasi para honorer yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025”, ucap Alex.
Sebagai tindak lanjut, Komisi 1 DPRD Jeneponto akan mengadakan RDP dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk membahas aspirasi para honorer.
“Komisi 1 berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk para honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun”, harap Alex. (*)

