oleh

Tipidter Polres Maros Gencar Lakukan Pemantauan dan Pengawasan BBM Subsidi di Beberapa SPBU

MAROS, koranmakassarnews.com — Kepolisian Resort Kabupaten Maros bagian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) semakin gencar melakukan pemantauan dan pengawasan BBM Subsidi di beberapa SPBU yang beroperasi di Kabupaten Maros yaitu SPBU Tambua, Senin (28/11/2022).

Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan langsung oleh Unit Tipidter, dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros, Ipda Asri Arif.

Menurut Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros yang diwawancarai langsung di ruangannya mengatakan kegiatan patroli yang kami lakukan hari ini merupakan langkah serius Kapolres dalam memantau penjualan BBM subsidi di SPBU yang ada di kabupaten Maros.

“Minggu lalu kami mendatangi langsung SPBU Kasuarrang , dan hari ini kami mendatangi SPBU Tambua dengan tujuan yang sama yaitu dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik SPBU di Kabupaten Maros agar tidak melayani pembelian BBM dalam jumlah besar”, ungkap Ipda Asri Arif.

Dalam melakukan pemantauan langsung dengan turun dilapangan pihaknya bisa bertemu langsung serta memberikan imbauan kepada pemilik, pengawas dan operator yang bekerja di SPBU, agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai penyalahgunaan BBM Subsidi yang ada di SPBU.

baca juga : PP HPPMI Kecam Monopoli Pembelian BBM Bersubsidi Oleh Oknum Mafia dan SPBU Nakal

Ipda Asri Arif juga menambahkan, pihaknya dari Unit Tipidter akan terus melakukan patroli dan mengingatkan kepada pemilik dan pengawas SPBU agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku, dengan sengaja memberikan peluang bagi oknum tertentu untuk melakukan monopoli pembelian.

“Unit Tipidter terus mengingatkan kepada mereka agar ikut aturan, jangan dilanggar karena kalau dilanggar akan ada sanksi yang didapatkan terkait penyalahgunaan dan penyaluran BBM Subsidi ini, ” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan juga terkait larangan menyelewengkan pendistribusian BBM dan Polres Maros akan bertindak tegas menangani hal ini.

“Polres Maros akan tindak segan segan kepada menindaki terhadap siapa saja yang melakukan dan menyalahi aturan ini, Jadi sebelum dilakukan, tolong diperhatikan dan mematuhi aturan itu ” ungkapnya. (*)