Tragedi Perempuan Muda Terbakar di Bangkala Makassar Masih Misterius, Keluarga Tunggu Hasil Otopsi

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Kematian tragis HA (21), perempuan muda yang bekerja di Alyssum Laundry, masih menyisakan tanda tanya besar.

Korban mengalami luka bakar serius di depan tempat kerjanya di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada 22 Februari 2026.

Warga sekitar sempat mendengar teriakan korban sebelum api berhasil dipadamkan. Sejumlah saksi mata menyebut pacar korban, AG (24), berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Bahkan, ada yang mengaku melihat AG berada di tempat kejadian sebelum akhirnya panik ketika korban berteriak kesakitan akibat kobaran api.

Baca Juga : Angin Kencang Picu Api Cepat Menyebar, Rumah Ketua IWO Luwu Ikut Terbakar

Keterangan ini kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Hermina Makassar sebelum dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo pada 23 Februari 2026 akibat luka bakar serius. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Pada 24 Februari 2026, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar, setelah sebelumnya juga membuat laporan di Polsek Manggala.

Berdasarkan rekomendasi otopsi, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan forensik. Hingga kini, hasil resmi otopsi masih dinantikan pihak keluarga.

Kuasa hukum keluarga korban, Sandy, S.H., mengungkap adanya petunjuk awal yang mengarah pada dugaan korban tengah hamil sebelum kejadian.

Baca Juga : Kasus Kematian Bripda Dirja Pratama: 8 Saksi Diperiksa, 1 Tersangka Ditetapkan, 2 Personel Jalani Proses Etik

Ia menegaskan pihak keluarga tidak ingin berspekulasi dan memilih menunggu hasil resmi dari tim forensik RS Bhayangkara.

Isu dugaan kehamilan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan hubungan korban dan AG.

Dalam komunikasi antara kuasa hukum kedua pihak pada 27 Februari 2026, disampaikan bahwa hubungan keduanya telah berlangsung cukup lama, sempat berpisah pada September 2025, lalu kembali menjalin hubungan.

Kuasa hukum AG menyebut kliennya awalnya menolak kemungkinan adanya kehamilan.

Namun, belakangan muncul percakapan elektronik yang membahas hal tersebut.
AG juga disebut mengakui adanya hubungan intim dengan korban selama kurang lebih satu tahun, terakhir pada 15 Februari 2026—sekitar sepekan sebelum peristiwa kebakaran.

Pihak keluarga turut menyerahkan ponsel korban kepada penyidik karena diduga berisi percakapan penting antara korban dan AG.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Bongkar Fakta Kematian Bripda Dirja, Satu Tersangka Ditetapkan

Di lokasi kejadian, aparat menemukan sejumlah barang seperti pisau dapur, botol berisi campuran bensin dan pertalite, korek gas, serta sarung tangan berwarna pink. Seluruh barang tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Selain keberadaan AG di lokasi kejadian, dugaan kehamilan, pengakuan hubungan, serta belum keluarnya hasil otopsi membuat keluarga korban mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap motif di balik kematian HA.

“Kami berharap kasus ini diungkap secara transparan dan adil. Jika ada tanggung jawab, harus diselesaikan secara hukum,” tegas kuasa hukum keluarga.

Masyarakat pun kini menanti kejelasan dari aparat untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tragis tersebut. (restu)

Komentar