Tragis, Pelajar Tewas Usai Jadi Korban Lemparan Batu

SLEMAN, KORANMAKASSAR.COM — Seorang pelajar berinisial SW (19), warga Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninggal dunia setelah menjadi korban pelemparan batu oleh sekelompok pelaku.

Korban mengembuskan napas terakhir pada 29 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, setelah sempat menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Gamping akibat luka serius di bagian kepala.

Kapolsek Seyegan, AKP Pujiyono, menjelaskan peristiwa bermula pada Rabu (25/3) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, pelaku yang tengah berkumpul di rumah temannya menerima telepon dari orang tak dikenal yang menantang untuk berkelahi di Jalan Seyegan–Godean.

Baca Juga : Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Ringroad Barat

“Pelaku bersama rekannya kemudian menuju lokasi yang dimaksud. Di tengah perjalanan, salah satu pelaku mengambil batu dengan alasan berjaga-jaga,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Saat melintas di wilayah Klangkapan, korban yang sedang berada di pinggir jalan menjadi sasaran lemparan batu.

Benturan keras di bagian pelipis membuat korban terjatuh dan mengalami luka serius sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi telah mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial RPF (17) dan DIYK alias NG (20), yang merupakan warga wilayah Sleman.

Pelaku RPF yang masih di bawah umur kini dititipkan di balai rehabilitasi sosial, sementara satu pelaku lainnya ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Baca Juga : Bocah Berusia Lima Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api

Kanit Reskrim Polsek Seyegan, Ipda Haris Yuliyanto, menyebut kedua pelaku dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, pakaian, helm, dan batu yang digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Komentar