oleh

Transparansi Dalam Pelayanan, Prioritas Program di Samsat Polres Pinrang

PINRANG, koranmakassarnews.com — Program Transformasi Polri yang Presisi, Yakni Pemolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, saat ini diamini oleh layanan registrasi dan identifikasi (Regident) Samsat Polres Pinrang, Kamis (21/04/22).

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pinrang, telah berjalan penerapan konsep Polri Presisi yang menjadi Konsep ini merupakan cita-cita besar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri).

Sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan proses regident Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), baik pengesahan tahunan maupun proses pergantian STNK 5 tahunan, mengakui kecepatan, ketepatan dan transparansi penerapan pelayanan Kepolisian di Samsat Polres Pinrang.

“Pelayanan Polri Presisi di Samsat Pinrang merupakan bentuk layanan transparansi dalam peningkatan pelayanan prima. Di saat kami melakukan proses pengurusan STNK tanpa menemui kendala sedikitpun,” Ucap salah satu pengurus Ranmor yang berdomisili di Kel. Benteng Kec. Patampanua Kab. Pinrang.

“Saat ini kami sedang menerapkan konsep pelayanan prima kepada masyarakat. Prinsip ini tentu saja sejalan dengan cita-cita Kapolri, maka kami akan terus menerapkan prinsip ini dalam setiap pelayanan kami”, kata Eks Kanit Regident Samsat Pare-Pare Iptu. H. Herman Halim, SE.

baca juga : Bupati Pinrang Apresiasi Kinerja Satlantas Amankan Balap Liar Selama Ramadhan

Makna kata Presisi dalam konteks pelayanan prima dalam bidang pelayanan publik artinya tepat, akurat atau teliti.

Kanit Regident Samsat Pinrang menghimbau warga di Kab. Pinrang, jika hendak melakukan proses pembayaran pajak tahunan, tak melalui perantara ataupun calo. Karena warga pemilik kendaraan bermotor dipastikan terlayani cepat dan tepat.” harapnya. (WISNU)