oleh

TRC dan Tim Insidentil PD Parkir Makassar Pantau Penerapan Prokes Saat Nataru 2021

koranmakassarnews.com — Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya pastikan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi Natal & Tahun Baru 2021, kebijakan ini diambil setelah Pj Wali Kota Makassar mengeluarkan larangan mengadakan kegiatan berkumpul (acara) pada malam tahun baru.

Namun Tim Reaksi Cepat (TRC) dan tim Insidentil parkir tetap bergerak memantau situasi saat malam Natal dan Tahun Baru di titik titik parkir yang berpotensi rawan terjadi penumpukan kendaraan. PD Parkir akan menurunkan 2 unit kendaraan operasional, dengan jumlah personil 14 orang.

“Kita tetap menurunkan tim untuk tetap mensosialisasikan penataan parkir. Kedua, menyampaikan ke khalayak ramai tentang protokol kesehatan sebagai langkah PD Parkir dalam mencegah penyebaran Covid 19.” Ucap Dirut PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar, Selasa (15/12/2020).

Tugas tim insidentil adalah memastikan pengaturan parkir disetiap kegiatan yang bersifat insidentil seperti konser, pengantin, ataupun even even yang dapat menimbulkan penumpukan kendaraan. Juga berfungsi jika tiba tiba terjadi parkir liar.

baca juga : Pj Walikota Lantik Sekretaris Dewan Pengawas PD Parkir Makassar

“Hal terpenting adalah bagaimana imbauan ke masyarakat agar senantiasa taat parkir di titik yang telah disediakan.” tambahnya.

Sebagaimana ketahui sejumlah titik rawan parkir di Makassar antara lain, Anjungan Losari, Penghibur, Arif rate, kerap menimbulkan kemacetan akibat parkir liar saat momen malam tahun baru. (Ilho)