ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyerahkan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, dan Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Senin (21/7/25).
Pada kesempatan tersebut, Andi Tenri Liwang La Tinro bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Ir. Bustam, S.ST., M.H., membagikan total 300 sertipikat tanah. Sebanyak 150 sertipikat didistribusikan ke warga Desa Tirowali dan 150 sertipikat lainnya diberikan kepada warga Desa Lunjen.
Pembagian sertipikat ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan terjangkau.
Wakil Bupati Enrekang berharap agar masyarakat yang menerima sertipikat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah tersebut untuk kegiatan produktif dan berkelanjutan.
Baca Juga : Wabup Enrekang Buka Temu Pendidik Nusantara XII
Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang yang secara aktif turun ke lapangan guna mendorong optimalisasi pelaksanaan program PTSL.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Ir. Bustam, menyatakan bahwa PTSL bukan hanya sekadar pembagian sertipikat, melainkan bagian dari upaya besar menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memberikan pelayanan publik yang proaktif. (*)