MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembangunan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak boleh merugikan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar lokasi rencana proyek di Kecamatan Tamalanrea.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat turun langsung menemui warga di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, Jumat (2/1/2026), untuk mendengar aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Munafri menekankan, pembangunan harus berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan aspirasi warga. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, akan segera memfasilitasi dialog terbuka antara PT SUS dan masyarakat guna memastikan seluruh informasi terkait proyek disampaikan secara jelas.

“Pemkot akan mempertemukan perusahaan dan warga. Semua harus dibuka, jangan sampai investasi justru mengganggu atau merugikan masyarakat,” tegas Munafri.
Ia memastikan Pemkot tidak akan melanjutkan proyek PSEL jika belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat. Bahkan, Munafri membuka opsi pemindahan lokasi proyek apabila tidak ditemukan solusi terbaik.
“Kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan, proyek ini tidak bisa jalan. Kalau tidak ada jalan keluar, lokasi bisa dipindah,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti potensi dampak kesehatan dan lingkungan, serta mengusulkan alternatif lokasi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang dinilai lebih sesuai secara teknis dan sosial.
Sementara itu, perwakilan warga Tamalanrea, Akbar, mengapresiasi langkah Wali Kota yang turun langsung ke lapangan. Ia menegaskan bahwa warga menolak PLTSa bukan karena programnya, melainkan karena lokasi yang terlalu dekat dengan permukiman.
Baca Juga : Hadiri Rakor IKA Unhas, Wali Kota Makassar Dorong Peran Alumni sebagai Kekuatan Pembangunan
“Kami menolak lokasinya, bukan programnya. Ini soal lingkungan dan kesehatan kami hingga puluhan tahun ke depan,” tegas Akbar.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Camat Tamalanrea, lurah setempat, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT SUS. Pemerintah Kota Makassar memastikan dialog lanjutan akan segera digelar sebagai dasar pengambilan keputusan. (*)

