oleh

Walikota Makassar Tekankan Maksimalisasi Potensi Pajak Parkir, Reklame dan Makan Minum

BADUNG, koranmakassarnews.com — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewajibkan seluruh OPD berkolaborasi dalam mencapai pendapatan Rp 2 Triliun pada 2023.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga menggarisbawahi bahwa tiga potensi besar dalam pendapatan yakni perparkiran, reklame, dan makan-minum agar terus ditingkatkan.

“Ini bukan rapat biasa, ini rapat koordinasi. Kenapa penting pendapatan? Dalam pengalaman dua periode, kinerja utama Pemda ada dua hal yang diutamakan, yakni meningkatkan pendapatan dan belanja yang makin hari makin rapi. Itu saja,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya di sela-sela pembukaan Rakor Pendapatan di Badung, Bali, Kamis, (23/02/2023).

Dia melihat perlu adanya integrasi dan akselerasi program pendapatan yang harus betul-betul terkoordinasi dengan baik. Untuk mencapai PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 2 Triliun, dia membeberkan, pertama harus meresetting total sistem pendapatan. Mengonsep kembali sistem secara terpadu.

Walikota Makassar

Ke dua, digitalisasi pendapatan wajib tanpa terkecuali di semua sisi. Apalagi sebelumnya Makassar menjuarai TP2DD zona Indonesia Timur. Lalu digitalisasi itu harus membangun big data atau data bersama. Misalnya data mengenai retribusi sampah, hitungan PBB, menjadi satu data.

“Saya berharap one day Rakor ini harus terwujud sistemnya,” tekannya.

Ke tiga, maksimalisasi pendapatan. Orang nomor satu di Makassar ini memaparkan, seperti pajak dari aspek makan minum harus segera dilakukan revolusi pendapatan di situ. Juga reklame dan perparkiran.

baca juga : Paparkan F8, Walikota Makassar: Tahun Ini Ada Live Pembangunan Kapal Pinisi dan Rumah Adat

Dari tiga aspek penting itu, pria berlatar belakang arsitektur ini menyebutkan baru 50 persen potensi yang digali. Sementara masih ada 50 persen lainnya dari bidang yang sama bahkan di sektor lainnya butuh eksplorasi serta inovasi.

“Untuk pajak makan-minum itu saya dengan Bapenda sudah berdiskusi dengan pemilik sistem yang bisa membangun kesadaran dan pengawasan pajak dari masyarakat. Insya Allah alat ini maksimal,” sebutnya.