oleh

Warga Haruku Tolak Kedatangan Pengungsi Kelompok Orang Belakang

MALTENG, koranmakassarnews.com — Ratusan masyarakat Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar aksi menolak kedatangan pengungsi asal Pelauw atau Kelompok Orang Belakang (OB) di Negeri Pelauw.

Aksi penolakan yang digelar, Senin (13/12/2021) di kantor Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang digelar sekitar pukul 09.30 WIT diawali dengan masyarakat berjalan kaki dari masing-masing rumah ke kantor Kecamatan Pulau Haruku menggunakan pakaian ikat kepala putih.

Dalam seruan aksi damai yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Kabir Latupono, masyarakat membawa sejumlah spanduk dan famplet besar dan kecil bertuliskan “Kami Masyarakat Negeri Pelauw Menolak Kedatangan OB di Negeri Pelauw”, “Penolakan Pengungsi Kodamara Masuk Negeri Pelauw”, “Kami Pemuda/Pemudi Negeri Pelauw Menolak Keras Pengungsi Kodamara di Negeri Pelauw”, “Kami Menolak Pembumihangus Pelauw Kembali”.

Koordinator Aksi Kabir Latupono saat membacakan tuntutan masyarakat mengatakan, konflik sosial di Pelauw tahun 2012 adalah aksi kejahatan kemanusiaan yang terencana, masif dan sistematis yang dilakukan oleh kelompok orang belakang.

“Kami menolak keras kedatangan OB kembali ke Negeri Pelauw dan kami menolak keras upaya pemerintah memulangkan OB ke Negeri Pelauw,” tegas Latupono

Latupono menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar tidak membuat kebijakan memulangkan warga OB ke Negeri Pelauw karena akan menimbulkan konflik-konflik baru.