Dan sebelumnya sebagai langkah antisipasi, KPK telah menerbitkan surat/surat edaran terkait hal tersebut sebagai panduan dan rambu-rambu bagi pelaksana.
Adapun, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), juga turut mengawasi 4 titik rawan dalam penanganan Covid-19, yang sudah dipetakan oleh KPK.
Dalam kesempatan ini Ketua KPK juga menginformasikan kepada khalayak, bahwasanya KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah manapun.
baca juga : KPK Undang IWO Gagas Kerjasama Edukasi Wartawan Untuk Pemberantasan Korupsi
KPK juga tidak pernah memiliki hubungan kerjasama dengan LSM yang namanya mirip dengan KPK, sehingga saya dapat pastikan bahwasanya mereka yang mencatut nama KPK adalah pelaku atau komplotan kejahatan. Tegas ketua KPK !!!
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengimbau kepada pemerintah daerah, BUMD, pihak swasta dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu waspada, berhati-hati dengan pihak-pihak yang menawarkan bantuan apalagi mengancam dengan mengaku sebagai KPK.
Segera laporkan pada kepolisian setempat dan jangan lupa untuk di informasikan kepada KPK, jika kedatangan tamu yang tidak diundang tersebut. Pungkasnya. Red/yfi

