oleh

Wujudkan Kampung Bersinar, Polres Sidrap Gencar Lakukan Penyuluhan Narkoba

SIDRAP, koranmakassarnews.com — Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Sidrap, Satuan Narkoba Polres Sidrap gencar lakukan penyuluhan narkoba di Desa – desa, Kamis, (29/12/2022).

Penyuluhan kali ini Satuan Narkoba Polres Sidrap yang di pimpin KBO Satnarkoba Iptu Mattalunru. S.H kunjungi Desa Dongi, Kec. Pitu Riawa, Kab. Sidrap, Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa setempat Sulaiman Male, Kaurmintu Satnarkoba AIPDA Hendra. SH, Bhabinkamtibmas AIPTU Anton, Bhabinsa SERTU Bustan, perangkat desa dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui KBO Satnarkoba IPTU Mattalunru. SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat, tentang hidup sehat tanpa narkoba.

“Penyuluhan ini kami sampaikan terkait Undang Undang No. 35 Tahun 2009, tentang jenis narkoba, efek samping penyalahgunaan narkoba, cara penanggulangan pecandu narkoba dengan cara mengajak masyarakat terutama para pemuda untuk waspada terhadap narkoba,” kata KBO Satnarkoba

Dalam kesempatan bimbingan dan penyuluhan tersebut, Iptu Mattalunru. SH juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, agar seluruh orang tua melaksanakan pengawasan melekat terhadap anaknya yang masih sekolah ataupun usia remaja agar terhindar dari narkoba.

baca juga : Polres Sidrap Buka Layanan Pengaduan Untuk Masyarakat Jelang Tahun Baru

Selain itu, Iptu Mattalunru. SH menyampaikan masalah bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak otak dan syaraf manusia. Untuk itu, Polri khususnya Polres Sidrap mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Dongi Kec. Pitu Riawa umumnya masyarakat Kabupaten Sidrap perangi narkoba

“Mari kita berkolaborasi, bersinergi maju bersama-sama memerangi narkoba untuk mewujudkan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Bumi Nene Mallomomi ini,” kata Mattalunru.

Kegiatan tersebut juga merupakan upaya yang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba. (**/Wisnu)