oleh

10 Kepala Pasar di Makassar Diganti, Pj Walikota : Sah Sah Saja

koranmakassarnews.com — Dari 18 Kepala Pasar di kota Makassar, 10 diantaranya dibebas tugaskan dari jabatan alias diganti.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Makassar Basdir saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu (5/8/2020) kemarin, mengatakan bahwa penggantian tersebut merupakan hasil pemeriksaan inspektorat kota Makassar yang merekomendasikan pergantian kepala pasar karena beberapa alasan.

“Hasil rekomendasi dari inspektorat, ada yang pensiun, lewat usia, tidak memenuhi syarat, ada masih pegawai kontrak yang menjabat kepala pasar. Itu tidak bisa,” terang Basdir, Rabu (5/8/2020).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan penggantian kepala pasar melalui lelang jabatan sehingga saat proses tes berlangsung seluruh kepala pasar diisi Pelaksana tugas (Plt)

baca juga : PK 5 Pasar Sentral Makassar Sambangi PTUN, Tolak Gugatan Hendrik Cs

“Tidak semua kita copot, cuman kemarin kita PLT-kan semua, baru kita kasih ikut tes. Ada juga incumbent lolos yang penting memenuhi syarat semua,” tandasnya.

Sebelumnya, PJ Wali kota Makassar Prof Rudi Djamaluddin ditemui di kantor Balai Kota, menanggapi penggantian jabatan kepala pasar di Makassar sah sah saja,

“Itukan kewenangan Direktur PD Pasar. Kan PD pasar itu sudah punya anggaran dasar, sudah punya regulasi. Selama itu sesuai regulasi kenapa tidak.” tukasnya.

(Ilho)