Sebagaimana disampaikan, setidaknya ada 14 organisasi dan komunitas yang mendukung KOMNAS UMKM, diantaranya ;
1. Sutrisno Iwantono (Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (Jusindo), 2. Raden Tedy (Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas), 3. Ikhsan Ingratubun (Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), 4. Syahnan Phalipi (Ketua Umum Himpunan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Hipmikindo), 5. Ronald Wala (Ketua Apindo Bidang UMKM), 6. Dewi Meisari ( UMKIndonesia.id), 7. Bahriansyah Momod (Sekjend ASITA), 8. Jurika Pratiwi (Dekopinwil DKI Jakarta), 9. Ngadiran (Sekjen Induk Koperasi Pedagang Pasar), 10. Agus Pahlevi (Ketua Umum Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia), 11. Tutik Mudastri (Ketua Umum Pusat Koperasi Karyawan DKI Jakarta), 12. Gusnal Julie (Ketua Umum Puskoppas), 13. Grahadea (Ketua Jaringan Startup Bandung) serta 14. Rully Rifai (Komunitas Restoran Jakarta)
“Kami siap turun kejalan, bila Pemerintah tidak mengindahkan harapan pelaku UMKM Indonesia. Anggota kami hanya 12 juta se Indonesia.
Meskipun banyak anggota kami yang bangkrut dampak Pandemi Covid 19, namun mereka semua bisa kami undang,” ujar Ngadiran Sekjen Induk Koperasi Pedagang Pasar.
Selanjutnya, ke 14 Asosiasi dan Komunitas tersebut menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, menolak ketentuan dalam RUU Pajak, yang akan menerapkan pajak minimum 1% terlepas UMKM tersebut untung atau rugi, dan tetap mengusulkan pemberlakuan PP no 23 tahun 2018, dengan usulan perubahan pada tidak adanya pembatasan waktu
baca juga : Mudahkan WP, Bapenda Sinjai Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Secara Online
Kedua, mengusulkan keselarasan kriteria UMKM, dimana pajak 0,5% berlaku dari Rp 4,8 milyar menjadi Rp 15 milyar
Ketiga, menolak pemberian wewenang kepada penyidik Pajak untuk menangkap UMKM, karena tidak sesuai dengan semangat pengembangan UMKM dalam UU Cipta Kerja, apalagi dengan PP no 7 tahun 2021.
Namun demikian, bila aspirasi dan harapan UMKM yang disampaikan oleh 14 Asosiasi dan Komunitas dalam KOMNAS UMKM tidak diindahkan.
“Maka kami akan melakukan penekanan kepada pemerintah dan DPR RI dengan cara yang berbeda”, tutup. (*)

