oleh

36 Kabupaten/Kota Beralih dari Zona Risiko Sedang Menjadi Zona Risiko Rendah COVID-19

JAKARTA, koranmakassarnews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) mengumumkan dari total 514 wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 36 wilayah beralih dari zona risiko sedang menjadi zona risiko rendah per 5 Juli 2020.

Doktor Dewi Nur Aisyah selaku Tim Pakar GTPPC-19 Nasional mengumumkan analisis mingguan periode 5 Juli 2020, terdapat pertambahan persentase zona hijau atau wilayah tanpa kasus sebanyak 20,2 persen dari seluruh 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Sedangkan persentase zona risiko lain, sebesar 34 persen berada di zona risiko rendah, yang ditandai warna kuning, 35 persen zona risiko sedang, atau warna oranye dan 10,7 persen zona risiko tinggi, atau warna merah.

Dewi menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang menempati beberapa zona risiko COVID-19.

“Per tanggal 5 Juli 2020 terdapat 61 kabupaten/kota yang tidak terdampak, 43 kabupaten/kota masuk ke dalam zona hijau di mana tidak ada kasus baru, 175 kabupaten/kota dengan risiko rendah, 180 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 55 kabupaten/kota dengan risiko tinggi,” tutur Dewi saat mengumumkan analisis mingguan di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa(7/7).

Perpindahan zona risiko COVID-19 di Indonesia tidak hanya dirasakan oleh 36 kabupaten/kota yang berpindah dari zona risiko sedang menjadi rendah saja, lebih lanjut Dewi mengumumkan bahwa terdapat 17 kabupaten/kota beralih dari zona risiko tinggi ke sedang, 10 kabupaten/kota dari zona risiko rendah ke hijau atau tidak ada kasus, dan 38 kabupaten/kota beralih dari zona risiko rendah ke sedang.

Sementara itu, di bawah ini tercantum 36 kabupaten/kota yang mengalami peralihan dari zona risiko sedang menjadi rendah di Indonesia: