Diduga Marak Peredaran Narkoba, Polres Pelabuhan Makassar Gerebek Wilayah Ini

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar menggerebek sebuah pemukiman padat yang disinyalir tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, di Jalan Barukang Utara (Cambayya) Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat (15-11-2024) sore

Dalam giat tersebut, puluhan personil bersenjata lengkap dari Satnarkoba, Sat Samapta dan Propam Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Andri Kurniawan

“Dalam mendukung instruksi Bapak Presiden, kami telah melaksanakan kegiatan pencegahan maupun upaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, dengan menggerebek sebuah pemukiman padat di Jalan Barukang Utara (Cambayya) yang di duga jadi tempat peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba AKP Andri Kurniawan

Lanjut Andri Kurniawan yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bone ini, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran atau pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar sehingga personil Satresnarkoba menyentuh beberapa titik yang di duga marak peredaran narkoba.

Baca juga : Kapolres Pelabuhan Pimpin Pengamanan Debat Kedua Pilwali Makassar 2024

“Pada pelaksanaan hari ini, tak ada satupun pelaku yang diamankan, namun setidaknya ini adalah upaya bahwa kami serius dalam memberantas dan melakukan pencegahan dari peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar,” kata Andri Kurniawan

Kedepannya kami intens melaksanakan kegiatan tersebut dan kami akan melibatkan beberapa personil gabungan baik itu TNI maupun dinas terkait. (Firman Dhanie)