BANTAENG, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng akan melaksanakan operasi keselamatan pallawa pada 10-23 Februari 2025. Operasi ini dilaksanakan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif jelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prastyantoro Wiro Utomo, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP AgussalimSH,MH Polres Bantaeng Polda Sulsel, mengatakan operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Selain itu operasi ini dimaksudkan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya,” jelasnya Selasa (11/02/25).
Adapun rincian sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran khusus penindakan oleh petugas yakni;
Baca Juga : Pj Bupati Sambut Kapolres Bantaeng yang Baru
1.Pengendara di bawah umur
2.Pengendara tidak menggunakan helm SNI,
3.Menggunakan HP saat berkendara
4.Pengemudi tidak menggunakan safety belt
5.Berboncengan lebih dari satu orang.
6.Berkendara dibawah pengaruh alkohol.
7. Over Dimensi dan Over Load.
8. Berhenti disembarang tempat.
9. Melawan Arus.
10. TNKB Tidak Sesuai Ketentuan.
11. Knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Lanjut Kata Kasatlantas, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, juga akan di kedepankan tindakan Preemtif dan Preventif.
“Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui berbagai kegiatan dan kampanye,” tutupnya. (WISNU)