Ketua LSM Pakar Soroti Meninggalnya Tahanan Polres Parepare

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Kabar mengenai seorang tahanan narkoba Polres Parepare yang meninggal dunia, akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota.

Kejadian ini menimpa seorang tahanan berinisial R, yang diduga mengalami kekerasan selama proses di interogasi di tahanan Polres.

Peristiwa tersebut juga menjadi sorotan Ketua LSM PAKAR, yang mengecam dugaan kekerasan dan meminta paparkan mekanisme penangkapan kasus Narkotika di Parepare.

“Saya turut mengikuti perkembangan kasus ini dan mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Anggota Kepolisian. Sebab tindakan tersebut telah melanggar standar operasional kepolisian, dalam proses interogasi terhadap tersangka kasus narkotika”, jelas Tenri Wara Jumat (4/4/25).

Ketua LSM Pakar

Selain itu, ada beberapa regulasi terkait tata cara penanganan perkara narkotika yang harus dipatuhi oleh aparat Kepolisian, dalam proses penangkapan dan interogasi, anggota Polri diwajibkan untuk mematuhi hak asasi manusia dan dilarang melakukan tindakan penyiksaan atau perlakuan yang tidak manusiawi terhadap tersangka atau tahanan, sambungnya.

Baca Juga : Tahanan Polres Parepare Meninggal Diduga Dianiaya, Keluarga Tuntut Keadilan

Lanjut Tenri Wara mengatakan, hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam berbagai peraturan dan standar operasional prosedur Polri.

“Ini penting bagi aparat kepolisian untuk memastikan bahwa seluruh prosedur penanganan perkara, termasuk interogasi terhadap pelaku narkotika, dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia”, pungkas Tenri  (Sis)