Orang Tua Temukan Kejanggalan Aplikasi SPMB Parepare, Nomor Urut 29-30 Menghilang Tanpa Jejak

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan secara online, kembali menuai kontroversi setelah seorang orang tua menemukan dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi zonasi.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Permendikdasmen tersebut secara tegas mengatur mekanisme penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK melalui empat jalur: domisili (zonasi), afirmasi, mutasi dan prestasi.

Namun, untuk jenjang SD, jalur prestasi tidak berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 Permendikdasmen No. 3/2025.

Berdasarkan pengecekan mandiri yang dilakukan melalui aplikasi SPMB, ditemukan beberapa kejanggalan dalam urutan penerimaan siswa. Andi Khaira Dwi Putri yang berusia 6 tahun 7 bulan 27 hari dengan jarak tempat tinggal 509 meter dari sekolah, ternyata tidak lolos seleksi.

Orang tua dari calon siswa Andi Khaira Dwi Putri, Lia mengungkapkan, kekecewaannya setelah anaknya dinyatakan tidak lolos jalur zonasi melalui aplikasi SPMB, meskipun memenuhi kriteria yang lebih baik dibandingkan beberapa calon siswa yang diterima.

“Setelah saya cek data di aplikasi, ternyata ada yang aneh. Anak saya seharusnya bisa masuk di nomor urut 29 atau 30, tapi ternyata urutan tersebut kosong dan langsung lompat ke nomor 31, bahkan diurutan selanjutnya jarak zonasi semakin jauh, termasuk kategori usia”, ungkapnya, Jumat (27/6/25).

Dari data yang berhasil dikumpulkan menunjukkan:
– Nomor urut 28: Usia 6 tahun 4 bulan 8 hari, jarak 454m.
– Nomor urut 29 dan 30: Kosong/tidak ada data.
– Nomor urut 31: Usia 6 tahun 1 bulan 10 hari, jarak 527m.
– Diatas nomor 31 hingga 84 dari calon siswa yang akan diterima menunjukan usia sekitar 6 tahun dengan zonasi yang lebih jauh.

baca juga : Dinas Pendidikan Sulsel Jawab Isu Negatif Soal Penerimaan Murid Baru

Ketika mengajukan keberatan kepada Dinas Pendidikan, Lia mendapat penjelasan yang menurutnya tidak konsisten. Awalnya mereka bilang sistem yang bekerja secara otomatis, tapi setelah dirinya menunjukkan bukti-bukti ini, bagian Dikdas malah bilang bahwa setiap sekolah dasar diberikan keleluasaan terkait penerimaan murid baru.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas SPMB yang dilakukan secara online.