Baznas Serahkan Laporan Penggunaan Dana Zakat Ke Kemenag Enrekang

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Satu kewajiban Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Enrekang adalah menyampaikan laporan kinerja dan penggunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah kepada Kemenag Enrekang.

Laporan diserahkan sebanyak dua kali, yaitu semister pertama untuk kinerja bulan Januari hingga Juni dan laporan kinerja selama setahun yang diserahkan pada bulan Februari tahun berikutnya.

Karena itu para pimpinan Baznas Enrekang mendatangi Kantor Kemenag untuk menyerahkan laporan kinerja dan pengelolaan dana ZIS di Baznas Enrekang.

Penyerahan Laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana ZIS semester 1 tahun 2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati di dampingi pak sekda dan kabag hukum.

Baca Juga : Baznas Serahkan Laporan Pengelolaan Dana ZIS Ke Bupati Enrekang

Kepala Kantor Kemenag, menerima laporan tersebut yang diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS Enrekang, Rabu 20 Agustus 2025.

“Ini merupakan kewajiban kami menyerahkan laporan kinerja dan penggunaaan dana ZIS ke Kemenag Enrekang,”

Pimpinan Baznas lainnya, Ilham Kadir juga menyampaikan bahwa selain ke Pemda, dan Kemenag Baznas Enrekang juga akan menyerahkan laporan kinerja dan pengelolaan ZIS kepada Ketua DPRD Enrekang, dan ke Pimpinan Baznas Propinsi.

“Kita akan antarkan atau kirimkan laporan kepada DPRD, Kemenag Enrekang, dan Baznas Propinsi”, jelasnya. (*)