YOGYAKARTA, KORANMAKASSAR.COM Polresta Yogyakarta menangkap pelaku pelemparan batu dan molotov di enam pos polisi yang ada di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni pria berinisial ARS (24) dan DSP (21) alias Yaya.
“Tersangka ARS berperan melempar batu dan bom molotov ke pos polisi,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat konferensi pers, Kamis 11 September 2025.
Menurut Eva, tersangka DSP berperan menyiapkan botol (molotov), melubangi tutup, dan memegangi pada saat ARS menuangkan bensin serta memasang sumbunya.
“DSP yang menyiapkan botol (molotov), melubangi tutup, dan memegangi pada saat ARS ini menuangkan bensin serta memasang sumbunya,” jelas Eva.

“Dari situ disimpulkan bahwa pelaku pelemparan adalah satu orang dengan menggunakan helm berwarna hitam, hoddie berwarna abu-abu dan celana warna hitam menggunakan sandal dan menggunakan sepeda motor Vario melaksanakan pelemparan di semua titik (pos polisi) itu,” ujar dia.
Tim gabungan Polresta Yogyakarta, Densus 88, dan Resmob Polresta Sleman, kemudian menggerebek rumah terduga pelaku di Godean, Sleman pada Rabu (10/9) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan diperoleh beberapa barang bukti seperti sepeda motor, pakaian dan juga helm yang digunakan saat beraksi.
“Tetapi pada saat itu pelaku tidak ditemukan di rumah, dia sudah kabur,” ujar dia.
Setelah dilakukan upaya persuasif kepada keluarga, menurut Eva, ARS yang sehari-hari bekerja serabutan akhirnya diserahkan ke polisi di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.
baca juga : Polda DIY Bersama Ojol di Yogya Gelar Sholat Ghaib untuk Affan Kurniawan
Dari keterangan pelaku, pembuatan molotov dibantu oleh rekannya berinisial DSP (21) alias Yaya yang kemudian berhasil diringkus di kediamannya di Kasihan, Bantul sekitar pukul 17.00 WIB.
“DSP yang menyiapkan botol (molotov), melubangi tutupnya, dan memegangi pada saat ARS ini menuangkan bensin dan memasang sumbunya,” jelas Eva.
Eva menjelaskan, motif pelaku melempar enam pos polisi dengan molotov dan batu adalah ikut-ikutan karena melihat konten di media sosial terkait pengurusakan beberapa kantor polisi.
Sebelumnya, ARS pernah berurusan dengan aparat kepolisian lantaran pernah tiga kali terlibat kasus penganiaayaan.

