BAZNAS Enrekang Jadi Teladan, Praktik UPZ dan Kolaborasi Sejalan dengan Resolusi Rakornas BAZNAS 2025

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Hasil resolusi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS bulan Agustus 2025 lalu dinilai sejalan dengan praktik yang telah lama diterapkan oleh BAZNAS Enrekang, terutama terkait pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami sudah membentuk UPZ di tingkat kecamatan dan desa sejak tahun 2017. Selain itu, kami mengutamakan sinergi dengan pelaku usaha dan media. Sejak BAZNAS Enrekang berdiri pada 2016, media kami jadikan corong utama untuk menyosialisasikan aktivitas zakat,” ungkap Ilham Kadir, Pimpinan BAZNAS Enrekang, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/9/2025).

Ilham menambahkan bahwa strategi yang dijalankan terbukti efektif. Bahkan, beberapa daerah seperti Bulukumba, Bone, dan Makassar mencontoh pola kerja sama BAZNAS Enrekang dengan media massa sebagai upaya penguatan kelembagaan.

“Media sangat membantu memberikan edukasi zakat kepada masyarakat, sehingga memperluas manfaat zakat secara signifikan,” jelasnya.

Baca Juga : Baznas Serahkan Laporan Penggunaan Dana Zakat Ke Kemenag Enrekang

Adapun hasil resolusi Rakornas BAZNAS 2025 yang menjadi pedoman, antara lain:

BAZNAS di semua tingkatan siap jadi garda terdepan dalam penyejahteraan umat dan penanggulangan kemiskinan, mendukung agenda pembangunan nasional sesuai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Komitmen menjaga reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip 3 Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk memperkuat persatuan bangsa.

Penguatan empat pilar utama pengelolaan zakat nasional: regulasi & kelembagaan, kapasitas SDM, infrastruktur, dan jaringan serta sinergi.

Mendorong pengesahan Peraturan Presiden zakat ASN dan Pegawai BUMN guna optimalisasi target ZIS DSKL tahun 2026.

Komitmen pendirian UPZ Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan Masjid dalam dua bulan ke depan, melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan ulama.

Optimalisasi pengumpulan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dari berbagai potensi harta tak bertuan dan lain-lain.

Pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) tingkat wilayah untuk memperkuat sinergi dan profesionalisme amil zakat.

Memperkuat sinergi multipihak melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan lembaga internasional, serta memperluas kontribusi BAZNAS dalam isu kemanusiaan global seperti dukungan kepada Palestina.

Baca Juga : Baznas Serahkan Laporan Pengelolaan Dana ZIS Ke Bupati Enrekang

Mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat kedudukan BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat nasional.

Dosen dan pengamat zakat ini mengharapkan hasil Rakornas BAZNAS 2025 menjadi momentum memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.

“Kehadiran BAZNAS daerah seperti Enrekang yang sudah berinovasi sejak lama menjadi contoh bahwa kolaborasi dan tata kelola yang baik mampu menghadirkan manfaat lebih besar bagi umat,” pungkasnya. (*)