MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Polda Sulawesi Selatan resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2025 dengan menggelar apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Senin (17/11/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, dan dihadiri Pejabat Utama Polda Sulsel, jajaran TNI, instansi terkait, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Operasi Zebra Pallawa-2025 merupakan langkah strategis dalam memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, terutama menjelang Operasi Lilin 2025. Operasi ini mengedepankan fungsi lalu lintas sebagai leading sector dengan dukungan dari seluruh fungsi kepolisian lainnya.
Operasi Zebra Pallawa-2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Sulsel.

Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengutamakan keamanan diri, mematuhi Standard Operating Procedure (SOP), serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Pelaksanaan operasi harus dilakukan secara profesional, prosedural, dan terbuka dengan pendekatan persuasif dan humanis,” tegas Irjen Djuhandani.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, selaku Kepala Operasi Tingkat Polda, menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini mengedepankan pendekatan humanis dan presisi, dengan komposisi kegiatan preemtif 40%, preventif 40%, dan gakkum 20% melalui sistem ETLE statis dan mobile.
Menurutnya, 95% penindakan dilakukan melalui ETLE, sementara 5% sisanya melalui tilang konvensional untuk pelanggaran kasat mata seperti balap liar, melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Adapun sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi ini meliputi:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan atau balapan liar
- Mengendarai kendaraan dengan spesifikasi teknis tidak sesuai (termasuk knalpot brong)
- Penggunaan TNKB palsu
- Penggunaan strobo atau perangkat menyerupai sirine tanpa izin
Kombes Karsiman menekankan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan faktor dominan penyebab kecelakaan fatal. Selain itu, untuk penanganan balap liar, Polda Sulsel menerapkan pendekatan pembinaan dengan pemanggilan orang tua atau guru, sebagai upaya melindungi remaja dari risiko kecelakaan dan bukan mematikan hobi mereka.
Operasi ini menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, dan tingkat fatalitas korban, sekaligus meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas masyarakat. Total 1.681 personel dikerahkan, terdiri dari 128 personel Satker Polda Sulsel dan 1.553 personel jajaran Polres.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan sinergi seluruh personel Polri dan instansi terkait, kami berharap Operasi Zebra berjalan efektif, humanis, dan memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat,” tutup Kombes Pol Karsiman. (*/Firman Dhanie)

