GMTD dan Praktik “Serakahnomics”: Dari Cita-Cita Wisata Rakyat ke Bisnis Jual Kavling

GMTD Hanya Jualan Rumah dan Tanah Kavling

KORANMAKASSAR.COM — Kami tidak bermaksud mengalihkan perhatian dari persoalan hukum. Keyakinan kami berdasar pada dokumen resmi yang kami miliki berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 16,4 hektare.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik Kalla Group. Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Juru Bicara Humas Pengadilan Negeri Makassar, Wahyudi Said, yang memastikan bahwa lahan dengan empat sertifikat HGB milik PT Hadji Kalla belum pernah tersentuh eksekusi. Dengan demikian, dokumen kepemilikan ini jelas dan tidak perlu lagi diperdebatkan—ibarat buah dari perkawinan yang sah, bukan anak haram tanpa asal-usul.

Namun, kami merasa perlu berbagi pengetahuan kepada masyarakat Sulawesi Selatan tentang praktik sistem ekonomi “Serakahnomics” yang dijalankan oleh GMTD.

Sebagaimana dijelaskan Presiden Prabowo Subianto, Serakahnomics adalah sistem ekonomi yang dikuasai oleh keserakahan, tidak berpihak pada rakyat, serta hanya mengejar keuntungan maksimal tanpa memedulikan dampak sosial, moral, maupun lingkungan. Sistem ini tidak sejalan dengan konstitusi, menimbulkan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan, dan berpotensi menciptakan kerusakan lingkungan serta krisis sosial.

baca juga : Jusuf Kalla: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jika Tidak Masyarakat Akan Jadi Korban

Praktik inilah yang membuat GMTD menyimpang jauh dari cita-cita luhur para tokoh Sulawesi Selatan yang dahulu menggagas pendiriannya. Kawasan Tanjung Bunga—yang diapit Sungai Jeneberang dan Pantai Losari—awalnya diharapkan berkembang menjadi destinasi wisata yang memberi kesejahteraan bagi rakyat, terutama warga sekitar.

Namun kenyataannya, bukannya membawa manfaat bagi masyarakat, GMTD–Lippo justru dianggap mengkhianati tujuan pendirian perusahaan. Praktik yang dilakukan memicu sengketa pertanahan di Makassar, penggusuran, dan berujung pada pemiskinan warga.

Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa yang berharap mendapatkan manfaat ekonomi dari entitas pengembangan wisata tersebut juga tidak merasakan hasil seperti yang diharapkan. Satu-satunya pihak yang paling diuntungkan adalah Lippo melalui GMTD, yang fokus menjalankan bisnis jual beli tanah kavling dan perumahan.


Husain Abdullah
Juru Bicara M. Jusuf Kalla