PAREPARE — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dengan agenda penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 berlangsung tanpa kehadiran satu pun pejabat Pemerintah Kota Parepare, Senin (24/11/2025).
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, tidak hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, pada pukul 11.11 Wita. Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, serta para kepala OPD juga tidak tampak.
Hanya dua pejabat Pemkot yang sempat hadir, yakni Kabag Hukum Nurwana dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dede Harirustaman. Namun keduanya memutuskan meninggalkan ruang rapat sebelum agenda berjalan penuh. Meski demikian, rapat tetap dinyatakan kuorum dengan kehadiran 18 anggota DPRD atau 2/3 dari total anggota dewan.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengatakan rapat harus berjalan meskipun Pemkot tidak hadir.

“DPRD tetap menjalankan tugas konstitusionalnya. Ketidakhadiran Pemkot tidak boleh menghentikan proses penetapan APBD,” tegas Kaharuddin.
Ia menjelaskan bahwa rapat diskors sementara untuk koreksi berita acara Badan Anggaran (Banggar).
“Ada catatan bantuan seragam SMA yang harus dilengkapi dasar regulasinya. Itu kami minta diperbaiki dalam berita acara sebelum dilanjutkan,” tambahnya.
Setelah koreksi selesai, rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan Bapemperda dan penetapan Propemperda.
Dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dede Harirustaman kembali masuk ke ruang paripurna setelah sebelumnya meninggalkan ruangan. Ia bahkan sempat berfoto bersama Ketua DPRD saat penetapan Propemperda.
Anggota DPRD Parepare, Andi Muh Fudail, kemudian meminta Dede memastikan kehadiran Wali Kota.
“Tolong pastikan apakah Pak Wali hadir atau tidak. Ini agenda penting, dan publik perlu tahu sikap pemerintah,” ujar Fudail di hadapan forum.
Dede kemudian memberikan konfirmasi resmi.
“Izin pak dewan, kami sudah mengonfirmasi. Pak Wali tidak bersedia hadir,” ujarnya singkat.
Baca Juga : KUA-PPAS 2026 Disepakati, Wali Kota Parepare Tak Hadir di Paripurna
Setelah seluruh rangkaian Propemperda selesai, Ketua DPRD kembali membuka rapat penetapan APBD 2026 yang sebelumnya diskors.
Ranperda APBD 2026 pun resmi ditetapkan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.
“DPRD memastikan APBD harus berjalan demi pelayanan publik. Kehadiran atau ketidakhadiran Pemkot tidak boleh menghambat kepentingan masyarakat,” tegas Kaharuddin. (Sis)

