MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Viral di media sosial, sebuah tempat hiburan malam di kawasan CPI Makassar, Onyx Club, menjadi sorotan publik. Diskotek yang berlokasi di Jalan Maccini Sombala, Kelurahan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sabtu (6/12/25).
Onyx Club diketahui berdiri di dekat kawasan sensitif, yaitu Masjid Kuba 99 serta sejumlah fasilitas pendidikan. Dugaan pelanggaran izin ini mencuat setelah sejumlah awak media melakukan konfirmasi ke Kantor DPMPTSP Sulawesi Selatan dan bertemu dengan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Muh. Said Wahab, S.E., M.M.

Ia dengan tegas menyebut bahwa Onyx Club belum memiliki dokumen perizinan apa pun dari pemerintah daerah.
“Onyx Club Makassar belum secara resmi mengantongi izin operasi. Jika mereka sudah melakukan soft opening, jelas ini melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah daerah,” tegas Muh. Said Wahab.
Namun pernyataan berbeda disampaikan pihak manajemen Onyx Club Makassar. Ari, yang disebut sebagai Manager Operasional, mengklaim bahwa pihaknya sudah memiliki izin dan kegiatan soft opening tersebut menjadi buktinya. Meski demikian, ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan, Ari tidak mampu memperlihatkannya kepada awak media.
Sikap yang dinilai berbelit-belit tersebut semakin memicu kecurigaan. Bahkan sebelumnya, Ari sempat mengaku hanya staf biasa, namun beberapa karyawan justru menyebutnya sebagai Manager Operasional. Kondisi ini menambah kuat dugaan adanya upaya menutupi fakta terkait legalitas Onyx Club.
baca juga : Manajemen Elite Makassar Komitmen Tindaklanjuti Legalitas Perizinan dan Dukung Perekonomian Daerah
Kasus dugaan pelanggaran ini mendapat perhatian publik, terutama di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan tempat hiburan malam di Kota Makassar. Transparansi, kepatuhan pada regulasi, serta penegakan hukum diharapkan benar-benar dijalankan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tamalate belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Perkembangan lebih lanjut masih terus ditunggu. (Red)

