PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Parepare menggelar press release akhir tahun 2025 dengan memaparkan sejumlah capaian signifikan dalam penanganan kasus kriminal sepanjang tahun ini.
Salah satu capaian menonjol adalah pengungkapan kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai sekitar 63 kilogram, Senin (29/12/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani 566 laporan gangguan kamtibmas, dengan tingkat penyelesaian mencapai 448 kasus.
Untuk kejahatan konvensional, Polres Parepare mencatat 478 kasus, yang didominasi tindak pidana pencurian, penganiayaan, serta perkara perlindungan anak.
Baca Juga : Kanit Tipidter Polres Parepare Pimpin Pemantauan Harga Beras, Pastikan Stabilitas Jelang Akhir Tahun
Sementara itu, dalam penanganan kejahatan transnasional, Polres Parepare berhasil mengungkap 86 perkara, dengan mayoritas merupakan kasus narkotika.
“Dalam kasus narkotika, kami mengamankan 110 orang tersangka dengan total barang bukti mencapai 63.809 gram atau sekitar 63 kilogram,” ungkap AKBP Indra Waspada Yuda.
Ia juga memaparkan sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap sepanjang 2025. Di antaranya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan dua unit mobil tangki beserta 20.000 liter solar, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Selain itu, Polres Parepare juga berhasil menuntaskan kasus pembunuhan, dengan satu tersangka yang perkaranya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Di bidang kejahatan jalanan, Polres Parepare mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan mengamankan lima unit kendaraan serta enam orang tersangka.
“Untuk narkotika, terdapat dua pengungkapan besar dengan barang bukti 63 kilogram dan empat tersangka utama yang diamankan,” jelasnya.
Baca Juga : Polres Parepare Sosialisasikan Layanan SKCK Super App Polri, Mudah Cepat dan Transparan
Capaian lain yang tak kalah penting, lanjut Kapolres, adalah keberhasilan Polres Parepare dalam menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp760 juta dari tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara di bidang lalu lintas, Polres Parepare mencatat 115 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, serta memberikan 3.365 teguran kepada pelanggar lalu lintas sebagai bagian dari upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Polres Parepare bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” tutup AKBP Indra Waspada Yuda. (Sis)

