Kritik Utang PLN Rp711 Triliun Viral, PP IWO Soroti Kinerja Direksi di Era Darmawan–Yusuf Didi

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Influencer media sosial DJ Donny kembali menjadi perbincangan publik setelah mengunggah konten kritik tajam terkait kondisi keuangan PT PLN (Persero).

Dalam unggahan di akun Instagram miliknya, DJ Donny menyoroti lonjakan utang PLN yang disebut mencapai Rp711 triliun, di tengah penurunan laba perusahaan BUMN tersebut.

DJ Donny, yang memiliki lebih dari 921 ribu pengikut, membagikan potongan pemberitaan media daring yang mengulas kondisi keuangan PLN. Dalam unggahannya, ia mempertanyakan kinerja perusahaan yang memonopoli layanan listrik nasional namun dinilai terus mengalami pembengkakan utang, sementara keuntungan perusahaan justru menurun dari tahun ke tahun.

Unggahan tersebut dengan cepat viral. Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, postingan itu tercatat memperoleh lebih dari 91 ribu tanda suka, 6.046 komentar, serta dibagikan ulang dan direpost ribuan kali oleh warganet.

Baca Juga : Kritik Keras ke Dirut PLN: Listrik Aceh Tak Kunjung Pulih, Relawan Minta Presiden Bertindak

Berdasarkan informasi yang berkembang, viralnya unggahan tersebut disebut memicu respons internal di jajaran manajemen PLN pusat. Sejumlah langkah komunikasi publik pun disebut mulai dilakukan guna meredam sentimen negatif yang berkembang di ruang digital.

Kritik DJ Donny turut mendapat dukungan dari Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Teuku Yudhistira.

Ia menilai kritik tersebut mencerminkan kegelisahan publik terhadap kinerja PLN di bawah kepemimpinan Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Human Capital Yusuf Didi Setiarto.

Menurut Yudhistira, indikator kesehatan perusahaan seharusnya diukur dari pendapatan murni hasil penjualan energi, bukan dari ketergantungan terhadap subsidi pemerintah.

Baca Juga : Buka Rakorwil, Deng Ical Dorong IWO Petakan Blankspot Internet di Sulsel

“Dalam laporan keuangan, subsidi negara dicatat sebagai keuntungan. Padahal, subsidi berasal dari uang rakyat. Secara konsep, hal ini patut dipertanyakan,” ujar Yudhistira di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Ia juga menilai praktik pencitraan yang berlebihan justru menutup persoalan fundamental perusahaan. Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis dan mampu menilai kondisi riil sebuah BUMN.

“PLN seharusnya berani menyajikan laporan keuangan secara transparan, termasuk memaparkan kondisi keuntungan perusahaan tanpa subsidi. Dengan begitu, publik bisa melihat gambaran kinerja yang sebenarnya,” tegasnya.