Perkuat Pengawasan, Rutan Makassar Gelar Tes Urine Warga Binaan Libatkan TNI–Polri

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar pemeriksaan urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Makassar dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan langsung Kepala Rutan Kelas I Makassar serta melibatkan unsur TNI dan Polri guna memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Rutan Kelas I Makassar menegaskan bahwa tes urine menjadi langkah nyata dalam menjaga kualitas pembinaan warga binaan. Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba merupakan prasyarat utama agar proses pembinaan berjalan optimal.

Baca Juga : Isu Viral Rutan Makassar, Kanwil Ditjen PAS Sulsel Turun Langsung Pantau Blok Hunian

“Rutan Makassar berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas narkoba. Pemeriksaan urine ini merupakan langkah berkelanjutan untuk memastikan warga binaan menjalani pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Sinergi lintas sektor tersebut mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. Teguh, perwakilan Polri yang hadir dalam kegiatan itu, menilai kolaborasi Rutan Makassar dengan TNI–Polri sebagai bentuk keseriusan bersama dalam memerangi peredaran narkoba, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga : Tegaskan Profesionalisme Pemasyarakatan, Karutan Makassar Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, baik di luar maupun di dalam lapas dan rutan. Kami siap mendukung penguatan pengawasan yang dilakukan Rutan Kelas I Makassar,” katanya.

Melalui pemeriksaan urine dan penguatan kerja sama lintas sektor, Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis Kemenimipas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba. (*/Firman Dhanie)